IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengeluhkan peredaran pupuk palsu. Bukan tanpa alasan, peredaran pupuk palsu ini merugikan petani hingga triliunan rupiah.
Amran mengatakan, tercatat ada 27 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu, empat di antaranya telah diserahkan ke penegak hukum.
"Pupuk palsu ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun," kata Amran di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Amran kemudian meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengawasi distribusi alat produksi pertanian, dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Mentan saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.