"Karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jamaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah," kata Marwan.
"Jadi nanti di luar jangan di menyindir-nyindir ini dihapus kuota haji daerah, enggak, tidak dihapus," lanjutnya.
Selain itu, kata dia, Panja RUU Haji dan Umrah juga tak menghapus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Kita menjaga KBIHU ini tidak menjadi problem nanti di Saudi, karena ketentuan Saudi bahwa jamaah tidak boleh tercampur dalam satu siskohat kloter yang berangkat," kata Marwan.
"Karena itu kita mewanti-wanti KBIHU untuk mengumpulkan jamaah itu dalam satu kloter yang sama, sesuai dengan siskohat. Kalau KBIHU-nya berkemampuan masih tetap bisa," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)