sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petugas Haji Daerah Batal Dihapus, DPR: Hanya Dikurangi dan Dibatasi

News editor Achmad Al Fiqri
25/08/2025 14:34 WIB
Panja RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah.
Petugas Haji Daerah Batal Dihapus, DPR: Hanya Dikurangi dan Dibatasi (iNews Media Group)
Petugas Haji Daerah Batal Dihapus, DPR: Hanya Dikurangi dan Dibatasi (iNews Media Group)

IDXChannel - Panitia kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah. Nantinya, kuota petugas haji daerah akan dikurangi dan dibatasi.

"Panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, sebelum Pembicaraan Tingkat I RUU Haji dan Umrah, di ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senin (25/8/2025).

Marwan menambahkan, kesepakatan diambil lantaran petugas haji daerah kerap memakai kuita haji reguler.

Untuk itu, dia berkata, pihaknya sepakat untuk membatasi petugas haji daerah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement