Menurutnya, crane jatuh itu berupa besi ribar milik proyek Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, yang mana telah menimpa jalur rel MRT arah dari HI ke Lebak Bulus. Berdasarkan hasil pengecekan, besi itu sempat mengenai satu kereta MRT bagian depan, hanya saja tak ada korban jiwa dalam insiden itu.
"Menurut keterangan saksi Bapak Bambang selaku bagian dari keselamatan pihak MRT, yang mana pihak MRT sudah meminta kepada pihak proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal 6 Meter, dari kesepakatan kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak 8 M dari area MRT," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihak MRT dan pihak Proyek Hutama Karya selaku kontraktor proyek di gedung Kejagung RI itu sedang melakukan evakuasi besi ribar yang masih melintang di jalur rel MRT arah HI ke Lebak Bulus untuk diangkat segera.
(FRI)