IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap alasan kebijakan membuka kembali meja pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta. Ia menjelaskan kebijakan itu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Hal itu juga yang melatari kebijakan membuka kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Saya ingin rakyat memiliki pintu langsung ke hadapan saya, jika mereka merasa bahwa masalah mereka terkendala tanpa alasan yang memadai,” kata Heru dikutip dalam unggahan instagramnya, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya pelayanan terbaik hanya bisa dicapai apabila turun langsung mendengar suara masyarakat. Oleh sebabnya, meja pengaduan berfungsi untuk mendengar langsung suara rakyat.Adapun, Heru yang sudah berkarir di DKI Jakarta 24 tahun lamanya mengatakan akan memberikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat. Oleh karenanya Balai Kota dimana tempat dia mengabdi sekarang juga harus dapat terbuka untuk mendengar keluhan masyarakat.
“Saya pelayan rakyat, tentu Balai Kota, tempat saya mengabdi saat ini, harus terbuka untuk mendengar keluhan dan masukan rakyat,” jelas dia.
Heru dalam kesempatannya juga mengatakan bahwa turun langsung bertemu masyarakat bukanlah sekadar untuk dilihat bekerja. Menurutnya, tindakan itu sebagai refleksi agar mengerti bagaimana rakyat menghadapi masalah mereka sehari-hari.