sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN dan Pemkot Medan Siap Bangun Pabrik Biomassa di TPA Terjun

News editor Wahyudi Aulia Siregar
29/12/2022 17:39 WIB
PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat.
PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat
PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo mengatakan, BBJP Plant di TPA Terjun ini merupakan bentuk kepedulian PLN mengatasi permasalahan sampah, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN ini kata Purnomo, juga untuk mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintahan Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk pembangkit PLN, khususnya PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara," ujar Purnomo.

Purnomo berharap BBJP Plant di TPA Terjun ini terus berkembang dengan adanya penambahan mesin dan perluasan area. Karena, setelah selesai pilot project PLN ini, pengelolaan BBJP Plant TPA Terjun ini akan diserahkan ke Pemkot Medan agar bisa dikomersialisasi dan menambah pendapatan anggaran daerah. Selain itu, inisiatif BBJP Plant mampu menggerakkan keterlibatan masyarakat yang secara langsung juga menggerakkan ekonomi dengan menciptakan nilai dari sampah sebagai limbah menjadi produk pelet biomassa yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.  

Upaya PLN bersama Pemerintah Daerah ini mewujudkan komitmen bersama terhadap prinsip 'Environmental, Social and Governance' (ESG) dalam mendukung  lingkungan yang bersih dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement