Setelah kemerdekaan Indonesia, sekitar 12.500 tentara Maluku yang bertugas di Angkatan Darat Kerajaan Hindia Belanda (KNIL), bersama keluarga mereka, dibawa ke Belanda.
Mereka kemudian ditempatkan di bekas kamp konsentrasi Nazi di seluruh negeri. (Wahyu Dwi Anggoro)