“Atas kebijakan ini maka tingkat kepatuhan masyarakat meningkat disertai dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Dispenda sehingga secara langsung berdampak pada pencapaian PNBP khususnya STNK, BPKB, TNKB mutasi tanda nomor kendaraan dan nomor registrasi kendaraan pilihan,” terangnya.
Kemudian, dia melanjutkan, terkait SIM perpanjangan dan SKCK juga mencapai target di atas 100%. Karena masyarakat yang telah memiliki SIM lebih aware atau peduli untuk memperpanjang SIM yang dimiliki lantaran prosesnya yang lebih mudah dan sederhana. Terlebih dalam proses perpanjangan SIM, Korlantas telah membangun dan mengembangkan aplikasi Sinar.
“Sedangkan tiga komponen material Regiden lainnya belum dapat mencapai target 100% yaitu SIM baru, SKCK dan tanda coba kendaraan baru atau tanda coba kendaraan bermotor,” jelasnya.
“Adapun hal yang melatarbelakangi hal tersebut adalah dengan adanya kebijakan peniadaan tiang manual telah berimplikasi pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memiliki SIM khususnya SIM baru, di lain sisi penerapan etle saat ini belum mengcover ketika seseorang pengendara atau pengemudi memiliki SIM atau tidak karena pada saat mengendarai kendaraannya,” pungkasnya.
(FRI)