sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNBP Korlantas Polri Capai Rp8,6 Triliun di 2022, Mayoritas dari Pembuatan STNK dan SIM

News editor Kiswondari Pawiro
05/07/2023 14:40 WIB
Capaian PNBP Korlantas di 2022 melebihi target sebesar Rp7,6 triliun menjadi Rp 8,65 triliun. Secara persentase mencapai 105,42% dari target.
PNBP Korlantas Polri Capai Rp8,6 Triliun di 2022, Mayoritas dari Pembuatan STNK dan SIM. (Foto: MNC Media)
PNBP Korlantas Polri Capai Rp8,6 Triliun di 2022, Mayoritas dari Pembuatan STNK dan SIM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri. Salah satunya membahas mengenai capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi mengatakan capaian PNBP Korlantas di 2022 melebihi target sebesar Rp7,6 triliun menjadi Rp 8,65 triliun. Secara persentase mencapai 105,42% dari target.

“Yang pertama, untuk capaian target PNBP Tahun 2022 dan pemanfaatannya serta target capaian PNBP di tahun 2023 capaian atau realisasi PNBP fungsi lalu lintas Tahun 2022 adalah sebesar Rp8,65 triliun sekian atau 105,42% dari target sebesar Rp7,6 triliun yang ditargetkan pada saat itu,” kata Firman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Firman mengungkapkan capaian PNBP fungsi lalu lintas tahun 2022 bersumber dari 9 komponen, yaitu material regiden yang melebihi target 100% terdiri dari STNK, BPKB, TNKB, SIM, perpanjangan, mutasi SKUP, TNKB lintas batas negara, STNK dan nomor registrasi pilihan.

Menurut Firman, hal tersebut dilatarbelakangi oleh yang adanya kebijakan Kakorlantas Polri terkait penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan pada program penggratisan atas biaya bea balik nama kendaraan (BBN2).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement