IDXChannel - Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan motor ilegal atau hasil kejahatan yang berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang yang dikelola PT Indo Bike 26 itu ternyata telah mengekspor 99 ribu unit sepeda roda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2022. Adapun motor-motor itu diekspor menuju dua negara utama yakni Tahiti dan Togo.
"Jumlah kendaraan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua. yang hari ini kami amankan adalah 1.499 unit," ujar Iman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Iman menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp177 miliar. Ini merupakan perhitungan dari potensi pajak apabila kendaraan-kendaraan ini dijual dalam proses yang legal.
"Berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp177 miliar, di mana itu adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut," lanjut dia.