Lebih lanjut dia mengatakan supir dan penjaga gudang akan terus diperiksa secara mendalam untuk menemukan pemilik gudang pakaian bekas impor ilegal tersebut. Kami masih melakukan pendalaman siapa pemilik daripada balpres-balpres tersebut,” pungkasnya.
Adapun polisi telah menyita sebanyak 535 balpress pakaian bekas impor ilegal. Pakaian tersebut dikirim menggunakan pasar dagang e-commerce Alibaba.
“Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya, yang kemudian juga dia rapikan, kemudian dia jual,” ungkap Auliansyah.
(FRI)