Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang setelah membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah mouse, delapan unit handphone, tiga unit sepeda motor," kata dia.
(NIY)