“Polda Riau bekerja secara profesional dan proporsional. Tidak ada satu pun kelompok yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,” kata Anom.
Anom juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.