sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar 619 Kasus Judi Online Selama 5-20 November, Uang Rp77 Miliar Disita

News editor Jonathan Simanjuntak
21/11/2024 15:26 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dari ratusan pengungkapan ini polisi turut mengamankan 734 tersangka.
Polisi Bongkar 619 Kasus Judi Online Selama 5-20 November, Uang Rp77 Miliar Disita (FOTO:MNC Media)
Polisi Bongkar 619 Kasus Judi Online Selama 5-20 November, Uang Rp77 Miliar Disita (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Polri mengungkap sebanyak 619 kasus berkaitan dengan judi online pada periode 5-20 November 2024. Pengungkapan kasus ini merupakan akumulasi dari semua pengungkapan di Polda se-Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dari ratusan pengungkapan ini polisi turut mengamankan 734 tersangka.

“Dari tanggal 5-20 November 2024 telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11/2024).

Tersangka-tersangka yang ditangkap merupakan pelaku yang berkaitan dengan mempromosikan hingga mengoperasikan judi online. 

“(Tersangka) Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talen termasuk juga orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,” kata Wahyu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement