sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar 619 Kasus Judi Online Selama 5-20 November, Uang Rp77 Miliar Disita

News editor Jonathan Simanjuntak
21/11/2024 15:26 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan dari ratusan pengungkapan ini polisi turut mengamankan 734 tersangka.
Polisi Bongkar 619 Kasus Judi Online Selama 5-20 November, Uang Rp77 Miliar Disita (FOTO:MNC Media)
Polisi Bongkar 619 Kasus Judi Online Selama 5-20 November, Uang Rp77 Miliar Disita (FOTO:MNC Media)

Adapun total barang bukti uang yang berhasil disita oleh Polri dari pengungkapan kasus itu berjumlah Rp77.653.433.548 atau Rp77 miliar. Polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti buku rekening hingga bangunan.

“Jumlah uang yang disita setelah terbentuknya desk ini adalah Rp77.653.433.548 kemudian ada 858 unit hp, 111 laptop pc maupun tablet, 470 buku rekening, 829 kartu atm, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan dan 2 pucuk senjata api,” kata dia.

Wahyu memastikan Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. Adapun operasi ini masih terus dilakukan di seluruh Polda se-Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement