sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Lewat Iklan Meta

News editor Riana Rizkia
19/03/2025 20:30 WIB
Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus pasang iklan di Meta atau Facebook.
Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus pasang iklan di Meta atau Facebook.
Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus pasang iklan di Meta atau Facebook.


Kemudian, untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto, korban diarahkan mengikuti pelajaran setiap malam yang diberikan oleh orang yang mengaku Profesor AS. 

"Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30 sampai dengan 200 persen setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut," kata Himawan. 

Namun, setelah itu para korban diminta pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang tertera pada platform tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Himawan mengungkap, penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia. 

Kemudian, pada Januari 2025, para korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global yang berisikan pemberitahuan hukum mengenai penangguhan sementara penghapusan pengguna terdaftar di wilayah Indonesia oleh exchange JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement