sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Lewat Iklan Meta

News editor Riana Rizkia
19/03/2025 20:30 WIB
Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus pasang iklan di Meta atau Facebook.
Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus pasang iklan di Meta atau Facebook.
Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus pasang iklan di Meta atau Facebook.

IDXChannel - Polisi membongkar kasus penipuan sindikat internasional berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham, dengan modus memasang iklan di Meta atau Facebook.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban awalnya melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.

Kemudian, kata Himawan, para korban yang berjumlah 90 orang itu membuka iklan tersebut, kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp, yang adminnya mengaku sebagai Profesor AS. 

"Dalam komunikasi pesan singkat tersebut, korban diajari Profesor AS bagaimana cara menjalankan trading saham dan mata uang kripto," kata Himawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

"Kemudian, korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang didalamnya terdapat nomor WhatsApp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement