Adapun barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut adalah, Kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, Ketamin 1.077,72 gram.
H5 3,5 butir, Ekstasi 956,5 butir, Ekstasi serbuk 23,59 gram, Ganja 36,92 gram, Sabu 31 kilogram, Kompor masak, dan Happy water 135 gram.
Eko mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap 17 orang tersangka. Mereka terdiri dari WNI dan WNA.
"Total tersangka 17 orang dan tujuh daftar pencarian orang (DPO)," kata Eko.
(Nur Ichsan Yuniarto)