sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

News editor Riana Rizkia
20/01/2025 22:11 WIB
Polisi membongkar kasus judi online sindikat internasional dan menyita Rp61 miliar.
Polisi membongkar kasus judi online sindikat internasional dan menyita Rp61 miliar.
Polisi membongkar kasus judi online sindikat internasional dan menyita Rp61 miliar.

Kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah situs Agen 138 dengan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, serta satu buron berinisial KK yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.

"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Aruss yang disita sebelumnya," katanya.

Sebagai informasi, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun total penyitaan aset pada pengungkapan tiga kasus judol sindikat internasional tersebut mencapai Rp61 miliar.

"Rp61 miliar yang kita lakukan penyitaan," kata Himawan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement