Agar proses pemindahan berjalan lancar, pelaku juga menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung tujuan.
“Tabung LPG kosong ukuran 12 kilo non-subsidi ini dijejerkan, kemudian diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan dipindahkan langsung,” kata Victor.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 11 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pemilik sekaligus dokter atau juru suntik, operator pemindahan gas, hingga sopir dan kernet distribusi.
Selain itu, polisi menyita total 1.259 tabung gas dari berbagai ukuran, terdiri dari 954 tabung LPG 3 kilogram, 272 tabung 12 kilogram, dan tiga tabung 50 kilogram.
Polisi juga menyita 85 alat suntik, kendaraan operasional, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.
Dari enam lokasi yang diungkap, total omzet para pelaku ditaksir mencapai Rp2,7 miliar, dengan nilai terbesar berasal dari satu lokasi di Jakarta Timur yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
(Nur Ichsan Yuniarto)