IDXChannel - Polisi melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) di sejumlah titik wilayah hukum Polda Riau. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.
"Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” kata Kombes Anom kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Anom, di Kuansing pasca operasi PETI, warga sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu.