Sebelumnya, PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) mengatakan, rekayasa lalu lintas one way diperpanjang. Kini kebijakan satu arah itu, diterapkan sejak Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci.
One way sebelumnya diterapkan hanya di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan kebijakan One Way ini dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.
"Atas diskresi pihak Kepolisian, JTT melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci melakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 sampai KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," ujar Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo, Kamis (27/3/2025).
Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut, volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.
(Fiki Ariyanti)