sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Perpanjang One Way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang

News editor Nur Khabibi
27/03/2025 19:18 WIB
Polisi memperpanjang penerapan sistem satu arah atau one way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang
Polisi Perpanjang One Way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang (foto mnc media)
Polisi Perpanjang One Way hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang (foto mnc media)

Sebelumnya, PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) mengatakan, rekayasa lalu lintas one way diperpanjang. Kini kebijakan satu arah itu, diterapkan sejak Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci.

One way sebelumnya diterapkan hanya di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan kebijakan One Way ini dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.

"Atas diskresi pihak Kepolisian, JTT melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci melakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 sampai KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," ujar Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo, Kamis (27/3/2025).

Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut, volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement