Kemudian, kata Ade Ary, polisi juga menyita dua senjata api, 34 unit telepon genggam, 23 unit komputer jinjing, 16 monitor, kemudian empat tablet.
"Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya," kata dia
Untuk diketahui, dalam kasus judi online ini polisi menangkap 14 orang. Mereka terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan tiga warga sipil.
(Nur Ichsan Yuniarto)