IDXChannel - Polri tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
"(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang nantinya akan terindikasi dengan kegiatan korupsi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9)
Erdi menuturkan, awalnya Mabes Polri mendapat laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
Kemudian, kata Erdi, Polri langsung bergerak ke lokasi PON XXI guna melihat kondisi fasilitas dan tempat penyelenggaraan gelaran olahraga berskala nasional itu.