sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri dan Ditjen Pajak Bongkar 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
20/08/2026 06:31 WIB
Diperkirakan dari barang bukti yang diamankan masih bisa digunakan untuk membuat 33 juta keping meterai palsu.
Polri dan Ditjen Pajak Bongkar 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Polri dan Ditjen Pajak Bongkar 3,4 Juta Materai Palsu, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

“Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Dia menambahkan, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli. 

Selain itu, jaringan dari sindikat tersebut meliputi beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Sumatera Utara.

Adapun para tersangka ditangkap yaitu B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam perjalanan pengungkapan itu.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat produksi materai palsu dan sejumlah bukti materai palsu. Terdapat juga beberapa alat produksi yang digunakan seperti mesin jahit hingga mesin poly.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement