IDXChannel - Mabes Polri resmi menstandarisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk keperluan seluruh administrasi di lingkungan kepolisian. Standar tanda tangan elektronik ini juga sudah disertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Dalam era digital yang terus berkembang ini, perlindungan terhadap data dan informasi sensitif menjadi semakin penting," ujar Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Dalam acara Penandatanganan kerja sama Polri dan BSSN ini, Slamet mengingatkan pentingnya tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai jaminan keamanan.
"Dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat dan stakeholder bahwa dokumen-dokumen yang ditandatangani secara elektronik telah melewati proses validasi dan verifikasi yang ketat dari lembaga otoritatif dalam hal keamanan siber," tuturnya.