Slamet menilai tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi oleh BSSN akan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pihak yang berkepentingan.
Baca Juga:
Hal ini juga akan membuktikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah ditandatangani oleh pihak yang sah dan integritasnya terjaga.
"Slamet menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tanda tangan elektronik tersertifikasi ini, menunjukkan komitmen Polri terhadap keamanan digital dan ketaatan terhadap regulasi," pungkasnya. (NIA)