sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Sebut Total Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 738 Orang, 132 Jiwa Wafat

News editor Puteranegara
12/10/2022 14:04 WIB
Polri menyebut korban akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan mencapai 738 orang dengan 14 di antaranya masih dalam perawatan.
Polri Sebut Total Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 738 Orang, 132 Jiwa Wafat. (Foto: MNC Media)
Polri Sebut Total Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 738 Orang, 132 Jiwa Wafat. (Foto: MNC Media)

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.  

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement