IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tengah menyiapkan pelat nomor rahasia yang berbeda dengan pelat-pelat 'dewa' sebelumnya seperti RF, QZ, QH, dan lain-lainnya. Rencananya, pelat nomor itu sudah bisa dikeluarkan pada awal Februari 2023.
"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan, kami khususkan untuk eselon I dan eselon II untuk kendaraan dinasnya," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, Yusri menyebutkan, pelat khusus bagi pihak yang diperbolehkan nantinya hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan.
"Saya ambil contoh Pak Karo Penmas punya mobil dinas, nah bisa mengajukan nomor khusus. Jadi bukan mobilnya Pak Karo Penmas anaknya pakai nomor khusus, pergi ke pasar pun pakai nomor khusus," ucap Yusri.