sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tahan Pengusaha Kakao Terkait Investasi Bodong, Korban Rugi Rp25 Miliar

News editor Nanda Tandjung
21/02/2023 16:25 WIB
Polda Riau melakukan penahanan seorang pengusaha kakao, Daniel Sitorus (DS). Ia diduga melakukan penipuan berkedok investasi.
Polri Tahan Pengusaha Kakao Terkait Investasi Bodong, Korban Rugi Rp25 Miliar (FOTO: MNC Media)
Polri Tahan Pengusaha Kakao Terkait Investasi Bodong, Korban Rugi Rp25 Miliar (FOTO: MNC Media)

Berdasarkan penelusuran penyidik, bahw perusahaan PT Danora Kakao Internasional tidak mengantongi izin dari OJK (otoritas jasa keuangan) untuk menghimpun dana dari masyarakat. 

"Kasus yang ditersangkakan adalah penipuan dan penggelapan serta perbankan," tukasnya.

Saat ini Polda Riau masih melangkapi berkas tersangka untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Tersangka sudah kita tahan selama 22 hari. Untuk sementara tersangkanya tunggal. Sekarang sudah tahap I," pungkasnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement