sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Lakukan Penagihan

News editor Danandaya Arya Putra
24/07/2026 22:00 WIB
Polri memastikan bahwa personel Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun penagihan pajak.
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Lakukan Penagihan. (Foto: iNews Media Group)
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Lakukan Penagihan. (Foto: iNews Media Group)

“Prinsipnya, setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Polri akan terus mendukung sinergi dan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga dalam rangka kepentingan masyarakat dan negara, tetapi pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tutur Isir.

Kadiv Humas Polri berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang mengenai peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan tugas DJP.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk menjalankan fungsi pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun komunikasi dan kemitraan. Untuk urusan teknis perpajakan, seluruh kewenangan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai aturan yang berlaku,” tutur Isir.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement