sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Turun Tangan Selidiki Pelanggaran Izin Tambang Nikel Raja Ampat

News editor Ari Sandita
11/06/2025 15:31 WIB
Polri turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Polri turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua. (Foto: Greenpeace)
Polri turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua. (Foto: Greenpeace)

"Temuan saja, iya (soal IUP 4 perusahaan yang dicabut)," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut empat IUP perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, pemerintah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat.

“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. Yang kedua, kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement