Dia juga mengingatkan bahwa pangan merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional.
“Pangan ini adalah komoditas strategis, bahkan komoditas politik. Kalau ini goyang, politik kita goyang. Kalau ini bermasalah, negara kita bisa bermasalah,” ungkapnya.
Selain penindakan, ia menekankan perlunya penguatan regulasi dan sosialisasi mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pelanggaran agar praktik serupa tidak terulang.
“Pengetatan, regulasi, nanti ada surat edaran. Supaya juga edukasi nanti, sosialisasi kita beritahu bahwa risikonya begini, dendanya sekian, ini pidana kalau melakukan. Sosialisasi diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat kuat,” kata Amran.
(Nadya Kurnia)