sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Populasi Kendaraan Listrik dengan Surat Resmi di Indonesia Tembus 68 Ribu Unit

News editor M Fadli Ramadan
26/09/2023 12:32 WIB
Data Korlantas Polri menunjukkan angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribuan unit.
Populasi Kendaraan Listrik dengan Surat Resmi di Indonesia Tembus 68 Ribu Unit
Populasi Kendaraan Listrik dengan Surat Resmi di Indonesia Tembus 68 Ribu Unit

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0 (nol), tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” katanya beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, Korlantas mengatakan bahwa kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui 3 instansi pemerintahan. Oleh sebab itu, data kendaraan harus dikelola dengan baik dan saling terintegrasi antar kementerian.

Yusri Yunus mengatakan, kendaraan yang masuk ke Indonesia pertama dicek oleh Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salah satunya suku cadangnya, service-nya jika rusak,” ujarnya.

(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement