IDXChannel – Data Korlantas Polri menunjukkan angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribuan unit. Jumlah ini masih di bawah target, meski angkanya terus meningkat.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, angka ini berasal dari pencatatan divisi regident (registrasi dan identifikasi). Divisi ini telah membangun sistem database kendaraan bermotor secara nasional.
“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” kata dia dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara langsung di YouTube NTMC Polri.
Selain mempermudah kepolisian dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor, sistem ini juga meningkatkan keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Sistem ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi regident untuk meningkatkan pelayanan dan aspek keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Telah dikembangkan pembangunan e-Faktur, yaitu sistem penerbitan faktur elektronik pengawasan regident ranmor baru yang lebih terintegrasi,” ujarnya.