IDXChannel - Saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) ditetapkan sebagai Efek Syariah menjelang listing perdana pada 10 April 2026 pekan depan.
Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-3/PM.21/2026.
Dikeluarkannya keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT BSA Logistics Indonesia Tbk.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK pada Rabu (1/4/2026).
Sebagai informasi, WBSA menetapkan harga IPO sebesar Rp168 per saham, di atas batas atas dari rentang harga selama penawaran awal (book building) Rp150-Rp170.