IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan dokumen temuan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dokumen berisi rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA), Hasil Analisis (HA) hingga Hasil Pemeriksaan (HP) tersebut diserahkan ke Kemenkeu.
"Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Senin (13/3/2023).
"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan," sambungnya.