sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menkopolkam: Hadiah Istimewa dari Presiden

News editor Achmad Al Fiqri
02/01/2025 01:30 WIB
Menkopolkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan hadiah istimewa untuk masyarakat.
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menkopolkam: Hadiah Istimewa dari Presiden. (Foto : MNc Media)
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Menkopolkam: Hadiah Istimewa dari Presiden. (Foto : MNc Media)

"Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya," katanya.

Sekedar informasi, keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

(Ferdi Rantung)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement