IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan aturan untuk memberantas judi online di Indonesia. Aturan tersebut nantinya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025) sore.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," katanya.
Meutya mengatakan, pemerintah serius memberantas judi online. Sejauh ini, kata dia, Kemkomdigi melakukan pemblokiran sekitar satu juta situs judi online.
"Dari kami update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari satu juta situs," kata Meutya.