Dia menjelaskan bahwa memberantas judi online tidak bisa hanya dengan memblokir atau men-take down situs judi online saja. Namun, menurutnya, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.
"Sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya di antaranya tentu Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalo ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online maka mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," katanya.
(Rahmat Fiansyah)