IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) sore ini.
Menurut informasi yang beredar di kalangan awak media, Presiden Prabowo akan mengumumkan langsung THR untuk PNS sore ini. "16.30 WIB, Press Conference (pengumuman) THR di Istana Merdeka," dikutip IDXChannel.com
Hari sebelumnya, Senin 10 Maret 2015, Prabowo juga telah mengumumkan pencairan THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
Prabowo pun mengungkapkan bahwa keputusan di antaranya adalah tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).
"Agar pemberian THR bagi pekerja Swasta, BUMN, BUMD paling lambat 7 hari sebelum Idul fitri besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada 25-26 Maret 2025.
(kunthi fahmar sandy)