Prabowo juga menyoroti praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, praktik tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara karena sebagian penerimaan tidak tercatat secara benar.
“Apa yang harus kita ambil kesimpulan? Ternyata sekali lagi dari PBB, yang terjadi adalah yang disebut under-invoicing atau laporan palsu. Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” ujarnya.
Prabowo pun membeberkan bahwa Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga USD908 miliar dalam kurun waktu 34 tahun. Nilai tersebut setara sekitar Rp15.000 triliun.
“Setelah kita hitung, ini angka kembali lagi dari PBB, kita telah rugi USD908 miliar selama 34 tahun atau Rp15.000 triliun. Rp15.000 triliun! Saudara-saudara ini semua data keluar,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)