sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Belum Setujui Redefinisi Korupsi Kajian DEN, Ini Alasannya

News editor Binti Mufarida
27/10/2026 05:16 WIB
Prabowo dipastikan belum menyetujui redefinisi korupsi yang merupakan hasil dari kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Prabowo Belum Setujui Redefinisi Korupsi Kajian DEN, Ini Alasannya (FOTO:iNews Media Group)
Prabowo Belum Setujui Redefinisi Korupsi Kajian DEN, Ini Alasannya (FOTO:iNews Media Group)

“Pak Presiden menanyakan apakah di dalam UN Convention Against Corruption itu korupsi semata-mata hanyalah bribery atau suap saja? Saya mengatakan tidak, Pak, ya. Di dalam undang-undang, di dalam UN Convention Against Corruption itu mengatur banyak hal di samping juga penyuapan, bribery, suap, tapi juga ada aspek-aspek lain yang terkait dengan yang kalau bahasa kita tuh kerugian negara, kaitannya dengan kerugian dari kekayaan negara walaupun tekanannya lebih kepada pemulihan,” kata Yusril.  

“Bahkan secara lebih jauh saya mengatakan di dalam UNCAC itu disebutkan juga misalnya money laundering, fraud, dan lain-lain, yang juga korupsi yang dilakukan oleh pihak swasta itu termasuk ke dalam tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Yusril kembali menjelaskan bahwa di dalam UNCAC tidak spesifik mendefinisikan korupsi, tapi menyerahkan kepada masing-masing negara peserta konvensi untuk merumuskan korupsi itu di dalam hukum nasional mereka sendiri.

Dia pun mengatakan bahwa UNCAC merupakan panduan bagi negara untuk melakukan perumusan yang lebih jelas dan tegas terhadap pengertian korupsi. Kemudian, cara-cara memberantasnya, dan mengatur juga kerja sama internasional antar negara dalam memberantas tindak pidana korupsi itu.

“Jadi Pak Presiden mengerti, memahami hal itu, dan beliau sangat paham bahwa UN Convention tidak spesifik mendefinisikan korupsi terbatas hanya kepada penyuapan, sementara undang-undang tindak pidana korupsi kita sendiri juga tidak semata-mata mengatur aspek kerugian negara, tapi juga ada pasal-pasal suap, ya. Pasal suap itu negara enggak dirugikan,” kata Yusril.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement