"Indonesia siap akan memainkan peran yang lebih luas apabila diminta oleh semua pihak yang terkait. Apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia juga siap menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk melakukan pengobatan dan perawatan di Indonesia," kata Sugiono.
"Selain korban luka, Indonesia siap menerima anak yatim piatu korban perang yang memerlukan perawatan karena trauma yang mereka alami," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa negara, misalnya Mesir, Turki, dan Qatar, telah menerima warga Palestina yang menjadi korban Perang Gaza.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merekolasi atau memindahkan Warga Palestina dari tanah airnya. Setiap upaya yang mengubah demografi Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional," kata Sugiono. (Wahyu Dwi Anggoro)