sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Janji Hapus Pajak Properti di Awal Pemerintahan

News editor Tangguh Yudha
11/10/2024 16:51 WIB
Sejumlah gebrakan terus dijanjikan Prabowo Subianto menjelang pelantikan dirinya sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.
Prabowo Janji Hapus Pajak Properti di Awal Pemerintahan. Foto: MNC Media.
Prabowo Janji Hapus Pajak Properti di Awal Pemerintahan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Sejumlah gebrakan terus dijanjikan Prabowo Subianto menjelang pelantikan dirinya sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. Terbaru, rencana akan menghapus pajak properti untuk pembelian rumah.

Diungkap Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, pemerintahan Prabowo akan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerimaan Negara (PPN).

Rencana penghapusan PPN dan BPHTB ini akan dilakukan di masa awal pemerintahan guna meningkatkan kembali gairah di sektor properti, serta sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.

"Agar PPN dihapus 11 persen untuk sementara waktu, 1-2 tahun pertama. Ini untuk mengurangi beban. Terus ada juga 5 persen BPHTB. Ini rekomendasi kita ke pemerintah untuk dihapus 16 persen untuk sementara waktu," kata Hashim dalam acara Executive Dialogue Propertinomic Real Estate Indonesia (REI) yang digelar di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Lebih lanjut, Hashim memastikan bahwa penerimaan negara tidak akan berkurang dengan dihapusnya PPN dan BPHTB. Pasalnya, ke depan akan dilakukan juga observasi untuk memastikan negara mendapat pemasukan dari sektor lain.

"Kita akan yakinkan ini pengentasan kemiskinan. Ini juga akan diobservasi, kehilangan revenue ini akan diobservasi ke revenue lain. Negara akan kehilangan beberapa, tapi akan dapat dari pajak dan lain-lain, dari kontraktor, dari revenue-revenue lain," kata dia.

Hashim pun mengajak sejumlah pihak untuk membantu menghitung potensi kehilangan dari pajak properti. Dia berharap Kementerian Penerimaan Negara yang nantinya akan dihadirkan bisa menambal pendapatan pajak yang hilang itu dari sumber-sumber lain.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement