IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaandan Kesejahteraan Buru dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Said.
Usai pembacaan sumpah, Said dan Presiden Prabowo menandatangi berita acara pelantikan. Dengan adanya Said Iqbal, Presiden Prabowo kini memiliki 10 penasihat khusus. Berikut daftarnya:
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan
8. Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
9. Hasan Nasbi, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
10. Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
(NIA DEVIYANA)