IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta desain Gedung Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Yudikatif (Mahkamah Agung) di Ibu Kota Nusantara (IKN) diganti. Desain yang lama dinilai tidak sesuai dengan keinginan Kepala Negara.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan, Presiden meminta kompleks perkantoran legislatif-yudikatif didesain ulang. Dia tak mengungkapkan alasannya secara rinci, namun perubahan desain tersebut untuk menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden.
Untuk mewujudkan keinginan Prabowo tersebut, kata Dody, PU bersama Otorita IKN (OIKN) membentuk tim gabungan untuk membuat desain baru yang sesuai dengan keinginan Presiden.
"Tim (OIKN) bareng PU itu masalah desain legislatif dan yudikatif, memang desain dibebankan kepada kita, cuma Pak Prabowo punya visi dan misi baru, kenapa kemudian minta kepada kita (dibentuk) tim desain baru," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dody mengatakan, desain lama Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN sebenarnya sudah dibuat di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat itu, desain secara khusus dibuat oleh Kementerian PUPR yang diketuai Basuki Hadimuljono yang kini menjadi Kepala OIKN.