Sebab menurutnya kejahatan pengusaha beras itu membawa kerugian langsung terhadap keuangan negara Rp100 triliun setiap tahunnya. Ia pun menyebut hal tersebut sebagai kejahatan ekonomi luar biasa.
"Kalau menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat. Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam 5 tahun dengan Rp1.000 triliun itu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)