"Kalau kita mau jujur, rentang kendali antara kementrian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," katanya.
Dengan adanya kakanwil, lanjut Raja Juli, pelaksanaan kebijakan kehutanan di daerah akan lebih efektif.
Dia menambahkan, perubahan struktur tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PAN-RB dan Menteri Sekretaris Negara.
"Nanti akan ada kabid-kabid yang merefleksikan tugas-tugas direktorat jenderal dan dieksekusi langsung oleh UPT di daerah. Dengan begitu, kaki dan tangan kita bisa langsung menyentuh tapak. Insya Allah akan kita lakukan, tentu dengan pembahasan detail bersama Menpan RB dan Pak Mensesneg," katanya.
Selain pembenahan struktur, Presiden Prabowo juga memerintahkan peningkatan signifikan jumlah polisi kehutanan.
Raja Juli mencontohkan kondisi di Aceh yang memiliki hutan seluas 3,5 juta hektare namun hanya dijaga sekitar 32 polisi hutan.
“Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan agar illegal logging yang merusak hutan kita bisa segera diatasi,” kata Raja Juli Antoni.