IDXChannel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai lebih 1 juta hektare.
Kebijakan ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah tegas menertibkan izin kehutanan yang dinilai bermasalah dan merugikan lingkungan serta masyarakat.
"Saya kembali diperintahkan untuk lebih berani lagi untuk menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat dan juga mengganggu lingkungan hidup dan hutan kita," kata Raja Juli saat Konferensi Pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dari total luas PBPH yang dicabut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatra.
Rincian lengkap terkait perusahaan dan lokasi izin yang dicabut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) pencabutan dan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.